Korupsi Saudi, Raja Salman Perintahkan Pelapor Untuk Dilindungi

Korupsi Saudi, Raja Salman Perintahkan Pelapor Untuk Dilindungi
jurnalfakta.Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Arab Saudi memerintahkan perlindungan bagi karyawan yang melaporkan kasus korupsi keuangan dan administrasi di pemerintahan negara tersebut. Perintah perlindungan bagi whistleblower itu diumumkan dalam dekrit yang diterbitkan. “Lindungi para pengungkap fakta dari pelanggaran hak istimewa atau hak mereka,” bunyi dekrit tersebut yang dibacakan penyiar Al Arabiya TV, sebuah stasiun televisi yang dikelola pemerintah.

Sebagian besar pejabat, pangeran dan pengusaha yang ditahan dalam upaya antikorupsi, termasuk Pangeran Alwaleed bin Talal, telah dibebaskan dari tempat penahanan mereka di Hotel Ritz-Carlton di Riyadh. Pembebesan dilakukan setelah pihak yang bersangkutan menyepakati penyelesaian keuangan dengan pemerintah.

Pemerintah Saudi mengatakan kesepakatan seperti itu telah mengembalikan uang negara lebih dari USD100 miliar. Hotel Ritz-Carlton telah dibuka kembali untuk umum pada bulan Februari, meskipun 56 orang yang belum mencapai kesepakatan masih ditahan di sana. Puluhan orang itu bisa menghadapi persidangan jika tetap menolak membuat kesepakatan.

Kampanye antikorupsi itu merupakan bagian dari gebrakan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk mentransformasi ekonomi agar tak bergantung pada minyak. Raja Salman pada Maret lalu juga memerintahkan pembentukan departemen khusus di kantor penuntut umum untuk mempercepat penyelidikan dan penuntutan kasus-kasus korupsi.

Comments

Popular posts from this blog

Registrasi SIM Prabayar mencapai 305 Juta Nomor

Puncak Everest, Merah Putih Ditancapkan Untuk Persatuan Bangsa

Mahasiswa Palembang Daki Gunung Kilimanjaro Demi Sosialisasi Asian Games 2018